Dalam jangka waktu tertentu, kepala sekolah menengah/madrasah akan dinilai kinerjanya oleh kelompok atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Segala regulasi dan ketentuan sudah tertuang secara jelas di Permendiknas No. 28 Tahun 2010 dan tentunya sekolah menengah/madrasah harus menyiapkan hal-hal yang akan dinilai atau dievaluasi oleh tim penilai.
Kamis (19/12), SMA Negeri 1 Giri mendapat giliran untuk dikunjungi oleh tim penilai dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Tim pen...